PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI

1. PENTINGNYA ETIKA PROFESI
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu ? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsipprinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yan semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek
maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.



B. PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yan terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

· Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
· Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
· Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika member manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dala menjalani hidup ini. Etika pada akhirny membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapa dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.


Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia:
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yan bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat d analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :

1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

SISTEM PENILAIAN ETIKA :
· Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila
· Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
· Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat :
a. Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
b. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
c. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a. Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b. Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c. Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d. Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.


C. PENGERTIAN PROFESI
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
· Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
· Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
· Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

D. KODE ETIK PROFESI
Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentua tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN.
Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan muridmuridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini. Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

Profesi adalah suatu MORAL COMMUNITY (MASYARAKAT MORAL) yang memilik cita-cita dan nilai-nilai bersama. Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.

Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada, pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebalikny selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan
profesi itu sendiri. Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari profesi. Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a.       Sanksi moral
b.      Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan it merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari hari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggotaanggot profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di ata pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
c.  Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.

TUJUAN KODE ETIK PROFESI :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik. Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

Mengenal, mencegah dan mengobati penyakit cacing pada ternak.


PENYAKIT CACING DAN PENGOBATANNYA

Penyakit cacing atau helminthiasis terkadang masih kurang diperhatikan karena tidak menimbulkan kematian yang mendadak dan tinggi sepertinya halnya penyakit viral (misal ND atau Al). Padahal penyakit ini mampu menimbulkan kerugian cukup besar. Waktu serangannya sulit diketahui, tiba-tiba saja produktivitas ayam menurun.
Cacing yang sering menyerang ayam secara umum ada dua yaitu cacing gilik (Ascaridia sp., Heterakis sallinae, Syngamus trachea, Oxyspirura mansonii) dan cacing pita (Raillietinasp., Davainea sp.).
 
Cacing biasanya menginfestasi ke dalam tubuh ayam melalui beberapa cara, diantaranya melalui telur cacing atau larva cacing yang termakan oleh ayam, memakan induk semang antara (siput, kumbang, semut dll.) yang mengandung telur atau larva cacing, telur atau larva cacing yang terbawa oleh petugas kandang melalui sepatu, pakaian kandangnya atau terbawa terbang oleh induk semang antara, selain itu juga bisa karena ransum atau air minum yang tercemar telur cacing.
Telur cacing yang keluar bersama feses berkembang menjadi stadium infektif kemudian termakan induk semang antara atau langsung masuk tubuh ayam yang kemudian akan menuju ke tempat yang disukainya (tembolok, usus, sekum atau organ lain) untuk berkembang sampai dewasa.

Pengendalian Cacingan
Pengendalian penyakit cacingan merupakan salah satu usaha untuk mendapatkan hasil peternakan yang optimal. Cara yang dilakukan agar peternakan terhindar dari penyakit cacingan adalah dengan dilakukannya pencegahan yaitu:
1. Pemberian obat cacing. Pengobatan akan sia-sia jika penyakit cacingan sudah parah. Sebaiknya dilakukan pengobatan secara rutin untuk memotong siklus hidup cacing. Seperti cacing nematoda dengan siklus hidup kurang lebih satu setengah bulan, maka diberikan pengobatan dua bulan sekali, begitu juga dengan cestoda. Pemberian obat cacing pada ayam layer sebaiknya diberikan pada umur 8 minggu dan diulang sebelum ayam naik ke kandang baterai. Sedangkan pada ayam broiler jarang diberikan anthelmintika karena masa hidupnya pendek.
2. Melakukan sanitasi kandang dan peralatan peternakan meliputi kandang dibersihkan, dicuci dan disemprot dengan desinfektan serta memotong rumput disekitar area peternakan.
3. Mengurangi kepadatan kandang, karena dapat memberi peluang yang tinggi bagi infestasi cacing.
4. Pemberian ransum dengan kandungan mineral dan protein yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh tetap baik.
5. Mencegah kandang becek, seperti menjaga litter tetap kering, tidak menggumpal dan tidak lembab.
6. Peternakan dikelola dengan baik seperti mengatur jumlah ayam dalam kandang tidak terlalu padat, ventilasi kandang cukup dan dilakukan sistem “all in all out”.

Obat Cacing (Anthelmintik)
Selain pencegahan juga harus dilakukan pengobatan pada peternakan ayam yang telah terserang cacingan. Pengobatan sebaiknya dilakukan secara serempak dalam satu kandang atau flok yang terserang cacingan dengan anthelmintika yang sesuai. Anthelmintika merupakan obat untuk menghilangkan atau mengeliminasi parasit cacing dari tubuh ayam.
Obat cacing (anthelmintika) merupakan senyawa yang berfungsi membasmi cacing sehingga dikeluarkan dari saluran pencernaan, jaringan atau organ tempat cacing berada dalam tubuh hewan. Secara garis besar, cara kerja obat cacing ada 2 yaitu mempengaruhi syaraf otot cacing dan mengganggu proses pembentukan energi. Cara kerja yang pertama akan mengakibatkan cacing lumpuh sehingga dengan mudah dikeluarkan dari tubuh ternak bersama dengan feses. Sedangkan cara kerja kedua menyebabkan cacing kehilangan energi dan akhirnya mati.
 
Jenis Obat Cacing
Berdasarkan cara kerjanya, obat cacing dibedakan menjadi 5 kelompok yaitu 1) Benzimidazol (albendazol, fenbendazol, flubendazol, thiabendazol); 2) Imidathiazol (levamisol) dan tetrahydropyrimidine (pyrantel); 3) Avermectin (ivermectin) dan milbemycin (moxidectin); 4) Salicylanilide (niclosamid) dan nitrophenol; 5) Diclorvos dan trichlorphon. Piperazin dikelompokkan tersendiri karena cara kerjanya berbeda.
Kriteria obat cacing ideal antara lain : 1) Efektif, yaitu berspektrum luas dan aktif untuk semua fase hidup cacing, termasuk cacing dalam jaringan maupun saluran cerna; 2) Aman, yaitu mempunyai indeks terapi yang lebar. Tidak menimbulkan residu di jaringan dan atau withdrawal time (waktu henti obat agar unggas/ternak aman untuk dikonsumsi) yang pendek. Tidak berinteraksi dengan obat atau racun lain di lingkungan. Tidak toksik terhadap ternak yang masih muda; 3) Efisien, yaitu cukup satu kali pemberian untuk meminimalkan biaya dan stres penanganan ternak; 4) Murah.
Obat cacing yang benar-benar ideal mungkin sulit ditemukan. Keunggulan dan keterbatasan obat cacing yang banyak beredar di lapangan antara lain :
1. Piperazin
Piperazin merupakan obat cacing yang paling sering digunakan oleh peternak. Piperazin sangat efektif untuk mengatasi infeksi cacing gilik yang ada di saluran cerna seperti Ascaridia pada ayam, ruminansia (sapi, kerbau, domba, kambing), babi maupun kuda. Piperazin biasanya dikombinasikan dengan phenotiazine agar efektifitas-nya terhadap cacing sekum meningkat.
Kelarutan piperazin sangat baik dalam air sehingga dapat diberikan melalui air minum maupun dicampur dengan ransum. Keunggulan piperazin yaitu memiliki rentang keamanan yang luas. Namun, piperazin kurang efektif untuk membasmi Heterakis gallinae (cacing sekum), cacing cambuk dan cacing pita.
2. Phenotiazin
Phenotiazin sangat efektif mengatasi cacing sekum (Heterakis gallinae) dan Ascaridia sp. pada unggas, tetapi phenotiazin tidak efektif untuk membasmi cacing pita. Walaupun mekanisme kerja obat ini belum diketahui dengan pasti tetapi dari segi keamanan phenotiazin praktis tidak toksik untuk unggas.
3. Levamisol
Levamisol termasuk golongan imidathiazole yang efektif membasmi cacing gilik dewasa hingga bentuk larvanya. Levamisol juga sangat efektif membasmi cacing gilik yang ada di jaringan dan organ tubuh (Syngamus trachea pada trakea, Oxyspirura mansonii pada mata) karena levamisol dengan cepat diserap dan didistribusikan ke jaringan atau organ. Saat kondisi sistem imun rendah, levamisol dapat membantu meningkatkan sistem imun tubuh host (inang)-nya dengan cara meningkatkan aktifitas makrofag.
Dibandingkan dengan benzimida-zol, levamisol mempunyai rentang keamanan yang lebih sempit. Walaupun demikian pada dosis terapi terbukti tidak menimbulkan efek samping terhadap produksi telur, fertilitas mau-pun daya tetas.
4. Ivermectin
Ivermectin lebih banyak digunakan pada hewan besar atau hewan kesayangan karena obat ini termasuk obat yang mahal. Keunggulan ivermectin adalah selain efektif mengatasi infeksi cacing gilik juga efektif mengatasi ektoparasit (kutu, tungau, caplak, larva serangga). Selain itu, ivermectin mampu membasmi bentuk cacing yang belum dewasa..
5. Niclosamid
Niclosamid termasuk golongan salicylanilida yang secara spesifik efektif untuk mengatasi infeksi cacing pita. Niclosamid diaplikasikan melalui ransum karena tidak larut air. Niclosamid tidak diserap dalam usus sehingga mempunyai batas keamanan yang luas. Hasil penelitian menunjukkan pemberian niclosamid 40 kali dosis terapi pada sapi dan domba tidak bersifat toksik.
6. Albendazol
Albendazol termasuk golongan benzimidazol yang mempunyai kela-rutan terbatas dalam air. Umumnya digunakan pada hewan besar dalam bentuk kaplet atau suspensi dengan cara dicekok. Albendazol efektif untuk mengatasi infeksi cacing gilik pada saluran pencernaan, cacing pita, cacing paru dewasa dan larvanya (Dictyocaulus) dan cacing dewasa Fascioia gigantica.
Mekanisme kerjanya adalah meng-ganggu metabolisme energi dengan menjadi inhibitor fumarat reduktase. Ketidaktersediaan energi menyebabkan cacing mati. Golongan benzimidazol sebaiknya tidak digunakan saat masa kebuntingan awal.
 
Teknik Pengobatan
Teknik pengobatan harus dilakukan dengan tepat sehingga efektivitas pengobatan optimal. 

1. Pemilihan obat yang tepat
Obat cacing dikatakan efektif jika mempunyai spektrum kerja terhadap cacing tersebut. Pemilihan obat cacing didasarkan pada hasil diagnosa jenis cacing yang menginfeksi. Spektrum kerja obat cacing dapat dilihat pada tabel.
Obat yang cocok untuk mengatasi cacing gilik di saluran cerna (Ascaridia galli, Heterakis gallinae, Capillaria sp.,) antara lain piperazin, levamisol, dan phenotiazin, ivermectin atau benzimidazol/albendazole. Guna mengatasi cacing gilik yang ada di jaringan atau organ lain (Syngamus trachea, Oxyspirura mansonii) berikan levamisol. Sedangkan infeksi cacing pita (Raillietina sp., Davainea sp.) gunakan niclosamid atau albendazol.

2. Dosis tepat
Tidak seperti antibiotik, umumnya anthelmintik diberikan dengan dosis tunggal (satu kali pemberian) dan bukan dengan dosis terbagi. Jika obat yang seharusnya diberikan sebagai dosis tunggal, tetapi diberikan dalam dosis terbagi misalkan terbagi dalam waktu satu hari, maka dapat menyebabkan jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh ayam menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan.

3. Cara pemberian tepat
Tepat dosis juga berkaitan dengan cara atau periode pemberian obat. Jika pemberiannya salah maka dosis pun menjadi tidak tepat. Pemberian obat dengan bentuk kapsul, kaplet atau injeksi tidak menjadi masalah karena bisa langsung dicekokkan atau disuntikkan dengan satu kali pemberian. Namun, jika dilakukan melalui air minum atau ransum dosis obat dan jumlah konsumsinya harus diperhatikan sehingga dosis yang masuk dalam tubuh ayam tepat.
Dosis pemberian obat sebaiknya sesuai dengan yang tertera dalam etiket atau leaflet. Dosis yang tertulis pada etiket dan leaflet obat cacing sebelumnya sudah dihitung berdasarkan berat badan yang kemudian dikonversikan dalam kebutuhan air minum atau ransum yang dikonsumsi dalam waktu 2 hingga 4 jam. Cara pencampuran obat ke dalam air minum atau ransum juga perlu diperhatikan. Obat cacing yang bersifat larut air (piperazin, levamisol) biasanya lebih direkomendasikan diberikan melalui air minum, walaupun tidak menutup kemungkinan bisa diberikan melalui ransum. Pastikan obat larut semua dalam air minum dan tidak ada serbuk obat yang tersisa.
Obat cacing yang tidak larut air, (contohnya niclosamid, albendazol) diberikan melalui ransum. Pencampuran obat dan ransum sebaiknya dilakukan secara bertahap. Campur dahulu obat dengan sebagian kecil ransum, aduk hingga homogen dan kemudian tambahkan sedikit demi sedikit sisa ransum sambil diaduk hingga obat dan ransum tercampur secara homogen.
Beberapa etiket produk biasanya tertulis ayam dipuasakan terlebih dahulu. Hal itu tidak menjadi suatu keharusan. Tujuan dari puasa tersebut adalah agar obat yang diberikan terkonsumsi habis oleh ayam dan waktu kontak antara obat dengan cacing di dalam saluran cerna semakin lama sehingga pengobatan menjadi lebih efektif.

4. Pengulangan pemberian obat cacing
Pengobatan infeksi cacing memerlukan proses pengulangan. Pengulangan ini bertujuan membasmi cacing secara total karena secara umum obat cacing tidak bisa membasmi semua fase hidup cacing (telur, larva dan cacing dewasa).
Pengulangan tersebut disesuaikan dengan siklus hidup cacing dan kondisi kandang. Cacing gilik mempunyai siklus hidup 1-2 bulan sedangkan cacing pita sekitar 1 bulan sehingga pemberian obat cacing pertama kali disarankan saat berumur 1 bulan. Jika ayam dipelihara pada kandang postal, pemberian obat cacing perlu diulang setelah 1-2 bulan sedangkan jika dipelihara di kandang baterai, pengulangan 3 bulan kemudian karena ayam tidak kontak dengan litter.
Setelah periode pengulangan tersebut, bukan berarti obat cacing harus terus menerus diberikan pada bulan-bulan berikutnya. Sebaiknya dilakukan pemeriksaan feses secara rutin sehingga adanya telur cacing dalam feses dapat terdeteksi sejak dini. Hal ini dapat dijadikan dasar perlu atau tidak pemberian obat cacing.

5. Kombinasi obat
Pemberian obat cacing kadang-kadang bersamaan dengan antibiotik jika ada infeksi sekunder oleh bakteri. Hal ini tidak masalah jika tidak ada interaksi yang merugikan (baik secara fisika-kimia maupun secara farmakologi) antara kedua bahan yang dikombinasikan. Jika kombinasi tersebut ternyata menimbulkan interaksi yang merugikan, pilih antibiotik lain atau antibiotik diberikan 1 hari setelah pemberian obat cacing.
Dari segi farmakologi, pemberian obat cacing bersamaan dengan vitamin umumnya tidak terjadi interaksi yang merugikan sehingga bisa dilakukan setiap saat. Pemberian obat cacing juga bisa bersamaan dengan vaksinasi. Pada dasarnya obat cacing tidak menimbulkan interaksi dengan vaksin terutama jika pemberian obat cacing diberikan melalui oral (air minum/ransum/cekok) dan vaksinnya diberikan melalui injeksi. Namun yang perlu diperhatikan ialah jika vaksin diberikan melalui air minum, maka jangan mencampurkan obat dan vaksin dalam air minum yang sama. Tujuannya untuk mencegah terganggunya stabilitas vaksin oleh obat yang ada dalam air minum tersebut.

6. Faktor lain yang perlu diperhatikan
Pengobatan cacing menyebabkan cacing dan telur cacing dalam jumlah besar akan dikeluarkan bersama feses. Jika lingkungan sekitar mendukung, maka telur tersebut akan berubah menjadi bentuk infektif sehingga dapat kembali menginfeksi ayam. Untuk itu, selama pengobatan sebaiknya memperhatikan meminimalkan kontak ayam dengan feses yang mengandung telur cacing atau ayam dipelihara dalam kandang panggung atau baterai. Bersihkan kandang dan cegah litter lembab.
Selain itu, basmi inang antara seperti semut, lalat dan siput dengan insektisida. Namun, jangan sampai insektisida mengenai ransum, air minum atau ternaknya.

7. Resistensi obat cacing
Resistensi tidak hanya terjadi pada mikrobia terhadap antibiotik saja, tetapi cacing juga bisa menjadi resisten terhadap anthelmintik. Hingga saat ini resistensi cacing yang pernah dilaporkan terjadi antara lain Oesophagostonum spp yang menginfeksi babi resisten terhadap pyrantel dan levamisol atau cyathostomes pada kuda resisten terhadap benzimidazol.
Kasus resistensi tersebut kemungkinan besar karena penggunaan obat cacing yang terlalu sering dalam satu tahun (5-12 kali). Meskipun penelitian tentang resistensi cacing pada ayam belum ada, tetapi mulai saat ini kita harus melakukan pencegahan jangan sampai resistensi tersebut terjadi.
Resistensi cacing terhadap obat dapat ditekan dengan cara:
a. Perbaikan tata laksana pemeliharaan sehingga perkembangbiakan cacing dapat ditekan.
b. Lakukan pemeriksaan feses secara berkala sebagai acuan perlu tidaknya ayam diberikan obat cacing.
c. Berikan obat cacing sesuai dengan dosis yang direkomendasikan, jangan berlebih maupun kurang.
d. Rotasi atau penggantian jenis obat cacing yang digunakan setiap 1-2 tahun. Namun kendalanya jenis obat cacing dari golongan yang berbeda sangat terbatas. Contoh rotasi anthelmintik ialah piperazin dengan levamisol yang sama-sama efektif mengatasi infeksi cacing gilik.
e. Perhatikan kondisi lingkungan kandang terutama jika lantai lembab, mengingat bentuk telur dan larva cacing bisa saja masih berada di sekitar kandang.
f. Perlu pendataan jenis obat cacing yang digunakan selama masa pemeliharaan ayam dan memonitor efektifitas pengobatannya.

Meski penyakit cacingan tidak ganas namun perlu diwaspadai dan dikendalikan. Pengendalian tersebut dapat diiakukan dengan kombinasi antara pengobatan cacing secara rutin dan pencegahan dengan diiakukannya tatalaksana kandang dan ling-kungan sekitar kandang dengan baik. (sfr/mgl-2011)